Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin

INDONESIA UPDATE 24

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:33 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat setelah adanya dugaan kebocoran limbah pabrik pengolahan getah pinus milik PT Rosin Trading Internasional. Syahputra Ariga, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) dan Wakil Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hippemagas), melontarkan kritik keras terhadap perusahaan tersebut, menyusul laporan dari warga Kampung Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, yang merasa dirugikan oleh pencemaran ini.

### *Limbah Mengancam Persawahan Warga*

Masyarakat Kampung Tungel Baru melaporkan bahwa limbah dari pabrik PT Rosin telah mencemari lahan pertanian mereka. Ishak (35), seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa limbah tersebut tidak terkendali, menyebabkan air di persawahannya berubah menjadi berminyak dan terdapat gumpalan-gumpalan yang diduga berasal dari limbah getah. “Aroma tidak sedap tercium dari sawah saya. Setelah diperiksa, ternyata airnya berminyak dan ada gumpalan-gumpalan yang saya yakini adalah limbah dari pabrik,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

Warga mengharapkan aparat penegak hukum segera bertindak mengingat kerugian yang mereka alami. Namun, hingga saat ini, PT Rosin Trading Internasional belum melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, atau memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Dalam pertemuan dengan perusahaan, pihak PT Rosin berdalih bahwa kejadian ini disebabkan oleh “kelalaian” karyawan.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa dalam Rangka HUT ke-79 Republik Indonesia

### *Kritik dan Rencana Tindakan Mahasiswa*

Syahputra Ariga, yang menerima bukti foto dan video dari Ishak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PT Rosin. “Saya benar-benar kecewa dengan pengabaian oleh PT Rosin terhadap pencemaran lingkungan ini yang berdampak pada persawahan milik warga,” tegasnya. Bertekad untuk mencari keadilan, Syahputra berencana melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan instansi terkait. “Kami para mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi demo ke PT Rosin dan Kantor Bupati agar perusahaan tersebut diberikan sanksi dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya,” tambah Syahputra.

### *Tantangan Perizinan dan Kewenangan DLH*

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues untuk PT Rosin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, izin untuk kapasitas produksi yang besar seperti PT Rosin seharusnya diterbitkan oleh Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten.

Menurut peraturan tersebut, kegiatan pengolahan hasil hutan dengan kapasitas produksi di atas 3.000 ton per tahun termasuk dalam kategori skala besar dan izinnya harus diterbitkan oleh pusat, yaitu Kementerian LHK. PT Rosin, yang memiliki kapasitas produksi 4.950 ton per tahun, seharusnya memperoleh izin dari Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Antusias Warga Kampung Peparik Gaib Siap Dukung Dan Menangkan H.Said Sani Menjadi Bupati Gayo Lues

### *Harapan Warga dan Tindakan Lanjutan*

Warga dan mahasiswa berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dari Polda Aceh yang diharapkan dapat menyelidiki keabsahan izin lingkungan yang dikeluarkan DLH Kabupaten Gayo Lues. “Jika benar perizinan tidak sesuai dengan ketentuan, maka ini bukan hanya masalah pencemaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” kata Syahputra.

Kepala desa Tungel baru dan Masyarakat  sudah menghadap ke Pihak PT Rosin Trading Internasional, tanggapan pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa katanya karyawan perusahaan tersebut telah hilap.

Sejauh ini, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pencemaran limbah yang mencemari persawahan warga. Masyarakat dan mahasiswa Gayo Lues terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan dengan mengadvokasi tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka menegaskan, kebocoran limbah seperti ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mencemari air, merusak tanaman, dan mengancam keberlangsungan (TIM).

Berita Terkait

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUDZA Banda Aceh
Dandim 0113/ Gayo Lues Gelar Jam Komandan Guna Penekanan Netralitas TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024 Di Wilayah Kabupaten Gayo Lues
Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Melaksanakan Pengukuran Pakaian PDH Oleh Tim PT Wong Hang Bersaudara yang didampingi Bekangdam IM
Dalam Rangka Memelihara Pangkalan, Dandim 0113/ Gayo Lues Merenovasi Mesjid Al-Furqon di Asrama Kodim 0113/Gayo Lues
Dalam Rangka Memelihara Pangkalan, Dandim 0113/ Gayo Lues Merenovasi Mesjid Al-Furqon di Asrama Kodim 0113/Gayo Lues
Diiringi Ribuan Pendukung, Pasangan “Said Sani-Saini” Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati di KIP Gayo Lues
Ribuan Pendukung Antar Said Sani-Saini Menuju Pendaftaran Pilbub ke KIP Gayo Lues
Jelang Pendaftaran, H.Said Sani Minta Do’a Restu Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 17:10 WIB

Bittime Jamin Keamanan Data dan Aset Pengguna, Terapkan Tri-Shield

Selasa, 17 September 2024 - 01:07 WIB

Benarkah Tampon untuk Haid Bisa Hilangkan Keperawanan?

Kamis, 12 September 2024 - 12:56 WIB

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas Potensi Soft Computing dalam Berbagai Sektor: Solusi Efisien untuk Tantangan Kompleks

Jumat, 6 September 2024 - 16:01 WIB

LIF Berkolaborasi dengan Komunitas Sembara: Meluncurkan Program Wellness untuk Masyarakat Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat

Rabu, 4 September 2024 - 04:12 WIB

Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Fashion Program Siap Pamerkan Kreativitas di Front Row Paris 2024

Selasa, 3 September 2024 - 10:59 WIB

Seperti Apa Pembalut yang Aman dari Klorin?

Minggu, 1 September 2024 - 23:49 WIB

Apakah Inversio Uteri Berbahaya? Waspadai Gejalanya!

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Rayakan Tahun Baru 2024 Di Café Del Mar Bali Bersama Dimitri Vegas & Like Mike!

Berita Terbaru

Ilustrasi Manfaat Penggunaan Tampon, Yoona Women (Sumber: VRITIMES.com)

Bisnis

Benarkah Tampon untuk Haid Bisa Hilangkan Keperawanan?

Selasa, 17 Sep 2024 - 01:07 WIB